Maraknya dan berkembangnya usaha frinchise di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Merebaknya usaha ini sejah krisis tahun 1998 kemarin yang dulunya cuma ada ratusan merek usaha sekarang mencapai ribuan.
Proses waralaba ini, mulai dari merintis sampai pengelolaan sistem menejemennya handal, peraturan standar yang diterapkan dan aspek-aspek lain yang harus dipenuhi. Kebanyakan perintis usaha frinchise ini berasal dari usaha biasa atau mungkin juga industri rumahan, karena mengalami perkembangan yang sangat pesat didukung dengan menejemen yang bagus maka berkembanglah menjadi frinchise. Pihak yang mengembangkan atau perintis frinchise ini disebut frinchisor dan pihak pelaku usaha duplikat disebut frinchisee. Dalam penerapannya pihak frinchisee dalam menjalankan usahanya sistem operasionalnya ditetapkan oleh frinchisor.
Perbedaan yang paling mendasar antara usaha frinchise dengan usaha biasa adalah unit usaha atau gerai-gerai yang ada di berbagai tempat bukan dimiliki oleh frinchisor. Kalau usaha biasa pelaku usaha adalah pemilik penuh unit usaha atau gerai-gerai tersebut.
Kalau ingin menjadi frinchisee dan ingin memilih frinchise yang bagus, ada hal-hal yang harus dipertimbangkan :
- Lokasi bagus & cocok untuk usaha frinchise tersebut
- Pastikan usaha frinchise sejak awal perkembangannya bagus
- Frinchisor memiliki sistem operasional dan manejemen bagus
- Cari informasi sebanyaknya tentang waralaba tersebut
- Berkonslutasi pada ahli waralaba
Sumber :
http://bisnis.vivanews.com
http://www.konsultanwaralaba.com

Posted in
Tags: 
informasi menarik tentang waralaba. pandai-pandai memilih usaha dan konpensasi ke member modal awal dalam memilih. terima kasih